Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang hendak menasihati pemerintah dengan suatu perkara maka janganlah ia tampakkan di khalayak ramai. Akan tetapi hendaklah ia mengambil tangan penguasa (raja) dengan empat mata. Jika ia menerima maka itu (yang diinginkan) dan kalau tidak, maka sungguh ia telah menyampaikan nasihat kepadanya. Dosa bagi dia dan pahala baginya (orang yang menasihati).” (Shahih, riwayat Ahmad, Al Haitsami dan Ibnu Abi Ashim)
Sumber:
http://muslim.or.id/manhaj/khurofat-demonstrasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar