Dalam zuhud ada tiga tingkatan:
Meninggalkan yang haram. Ini adalah zuhudnya orang-orang yang awam.
Meninggalkan sesuatu yang kurang bermanfaat dari perkara yang halal. Ini adalah zuhudnya orang-orang yang khusus.
Meninggalkan sesuatu yang menyibukkan dari Allah. Ini adalah zuhudnya orang-orang yang telah mengenal Rabbnya.
(Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah)
Sumber:
http://www.assalafy.org/mahad/?p=524#more-524
Tidak ada komentar:
Posting Komentar