Dari Muhammad bin al-Husain, ia mengatakan bahwa Abu Muhammad al-Hariri berkata: "Aku berada di sisi Badr al-Maghazili, dan isterinya menjual intan seharga 30 dinar, maka dia berkata kepada isterinya, ‘Kita pisahkan dinar-dinar ini untuk saudara-saudara kita, dan kita makan rizki yang didapat sehari-hari.’ Isterinya memenuhi permintaan suaminya seraya mengatakan, ‘Engkau berzuhud sedangkan kami menginginkan? Ini tidak akan terjadi." Ahkaamun Nisaa’ (halaman 147I)
Dapatkan faidah ilmu lebih banyak dengan membaca langsung dari sumbernya di sini:
Buku Panduan Lengkap Nikah Dari A Sampai Z, Penulis Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq, Penterjemah Ahmad Saikhu, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir
http://www.almanhaj.or.id/content/2373/slash/0
Tidak ada komentar:
Posting Komentar