Dari Abu Qilabah rahimahullah, beliau berkata:
"Tidak ada seseorang yang mengadakan suatu kebid'ahan melainkan suatu saat dia akan menganggap halal menghunus pedang (menumpahkah darah kaum muslimin, atau memberontak kepada pemerintah)." (Al-I'tisham, 1/112, Ad-Darimi, 1/58 no. 99)
Ayyub rahimahullah biasa menamakan ahli bid'ah itu sebagai Khawarij. Beliau mengatakan:
"Sesungguhnya orang-orang Khawarij itu hanya berbeda dalam hal nama dan julukan, namun mereka sepakat dalam hal menghalalkan darah kaum muslimin." (Al-I'tisham, 1/113)
Ada seseorang berkata kepada Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma: "Segala puji hanya bagi Allah yang telah menjadikan hawa nafsu kami berjalan di atas hawa nafsu kalian (yakni para shahabat)." Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhu segera menimpali, "Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kebaikan sedikitpun di dalam hawa nafsu itu. Ia dinamakan hawa karena ia menjerumuskan pemiliknya ke dalam neraka." (Asy-Syarhu wal Ibanah halaman 123 no. 62)
(Diambil dari Lammud Durril Mantsur minal Qaulil Ma'tsur karya Abu Abdillah Jamal bin Furaihan Al-Haritsi)
Dapatkan faidah ilmu lebih banyak dengan membaca langsung dari sumbernya di sini:
Majalah Asy Syari'ah, no. 08/I/1425H/2004, rubrik Permata Salaf.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar