Pages

Sabtu, 26 Februari 2011

Kewajiban Berpegang Kepada Al-Jama'ah

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa memisahkan diri dari al-jamaah (penguasa kaum muslimin) sejengkal saja, maka
sungguh dia telah melepaskan ikatan Islam dari lehernya." (Namun tidak berarti dia kafir, tapi telah melakukan perbuatan yang mengantarkan kepada kekafiran, dan dia disebut ahlul bughat
(pemberontak). (As-Sunnah, Ibnu Abi 'Ashim hal. 419-420, hadits 892, dishahihkan oleh Asy-
Syaikh Al-Albani)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda:
"Tiga (golongan) yang jangan ditanya tentang mereka: Seseorang yang memisahkan diri dari al-jamaah, menentang (melawan) pemerintahnya, dan mati dalam keadaan sebagai pemberontak." (As-Sunnah, Ibnu Abi 'Ashim hal. 422, 490, 1060, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani)

Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu berkata:
"Wahai manusia, wajib bagi kalian untuk taat dan berpegang kepada al-jamaah. Karena
sesungguhnya itu merupakan tali Allah Azza wa Jalla yang Dia perintahkan untuk berpegang
dengannya. Dan sungguh sesuatu yang kalian benci dalam jamaah (persatuan) lebih baik daripada
sesuatu yang kalian cintai dalam perpecahan." (Lammud Durril Mantsur minal Qaulil Ma'tsur, 24 hal. 10)

Al-Imam Al-Auza'i rahimahullah berkata:
"Lima perkara yang kebanyakan para shahabat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan
juga orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik senantiasa berada di atasnya: berpegang
kepada al-jamaah, mengikuti As-Sunnah, memakmurkan masjid-masjid, membaca Al-Qur'an, dan
berjihad di jalan Allah Azza wa Jalla." (Al-Lalikai, no. 48 jilid 1 hal. 64)

Dapatkan faidah ilmu lebih banyak dengan membaca langsung dari sumbernya di sini:
Majalah Asy Syari'ah, no.20/II/1426 H/2005, rubrik Permata Salaf.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar