Pages

Rabu, 14 Juli 2010

Al-Mujiib (Yang Mengabulkan, Yang Memperkenankan)

Al-Mujiib, nama ini memiliki arti Allah Yang Mengabulkan atau Yang Memperkenankan. Allah memperkenankan bagi do’a orang yang berdo’a, permintaan orang yang meminta, dan ibadah orang yang beribadah.

Pengabulan doa yang diberikan Allah kepada hambanya terbagi dua:

Yang pertama yaitu pengabulan yang bersifat umum bagi setiap orang yang berdo’a, baik do’a yang berupa ibadah maupun do’a yang berupa permintaan (mas-alah).

Allah Subhanahu wata'ala berfirman di dalam Al-Qur'an Surat Al-Mu’min ayat 60:

“Dan Rabbmu berfirman, ‘Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu…’”


Do’a masalah atau doa permintaan adalah seperti seorang hamba berkata, “Ya, Allah, berilah saya seperti ini, atau, ya, Allah hindarkanlah saya dari yang seperti ini.” Doa/perkataan tadi dilakukan oleh orang baik dan fasik. Allah Subhanahu wata'ala mengabulkan hal itu bagi setiap orang yang berdo’a menurut tuntutan keadaan dan menurut kebijaksanaan-Nya. Ini menjadi dalil kemurahan Allah Subhanahu wata'ala dan ihsan-Nya yang mencakup orang yang shalih dan fasik. Hal ini semata-mata tidak menunjukkan baiknya keadaan orang yang berdo’a, yang diperkenankan do’anya, selama tidak adanya indikasi yang menunjukkan baiknya orang tersebut dan kebenaran yang menyertainya. Hal ini seperti permohonan dan do’a para Nabi untuk (kebaikan) kaumnya dan atas (kebinasaan) kaumnya, lalu Allah Subhanahu wata'ala mengabulkan do’a mereka. Hal itu menunjukkan kebenaran mereka terhadap apa yang mereka bawa dan kemuliaan Rabb mereka. Karena inilah, seringkali Nabi Shallallahu 'alaihiwasallam berdo’a dan dikabulkan Allah Subhanahu wata'ala, yang disaksikan kaum banyak, kaum Muslimin dan bukan Muslim. Hal itu mengindikasikan kepada orang-orang akan kenabiannya dan tanda kebenarannya. Seperti itu pulalah yang sering disebutkan tentang terkabulnya do’a para wali Allah, sesungguhnya semua itu menunjukkan karamah (kemuliaan) mereka terhadap Allah Subhanahu wata'ala.

Pengabulan doa jenis kedua yang diberikan Allah Subhanahu wata'ala kepada hamba-Nya yaitu pengabulan doa yang bersifat khusus. Adapun pengabulan yang khusus ada beberapa sebab, di antaranya adalah do’a orang yang mudh-tharr (kesulitan), yang tertimpa kesusahan, dan terkena musibah yang besar/berat.

Allah 'Azza wajalla berfirman:

“Atau siapakah yang memperkenankan (do’a) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdo’a kepada-Nya…” (QS. An-Naml: 62)

Sebab yang demikian adalah pengharapan yang sangat kepada Allah, dengan sangat merendah dan terputusnya harapan dengan makhluk karena luasnya rahmat Allah Subhanahu wata'ala, yang meliputi semua makhluk menurut kebutuhan mereka kepadanya (rahmat Allah). Bagaimana pula dengan orang yang kesulitan dan berhajat kepada rahmat tersebut?

Sebagian dari sebab dikabulkannya do’a adalah perjalanan yang jauh dan bertawassul kepada Allah dengan wasilah (perantara) yang paling disukai-Nya, seperti asma’, sifat, dan segala nikmat-Nya. Demikian pula do’a orang yang sakit, yang dizhalimi, orang yang berpuasa, do’a seorang ayah atas (kebinasaan) anaknya atau untuk kebaikannya. Dan do’a - do’a tersebut hendaklah dipanjatkan pada waktu dan keadaan yang mulia, yang pada waktu-waktu tersebut kita dianjurkan untuk memanjatkan doa. Waktu-waktu yang kita dianjurkan untuk memperbanyak do’a ini di antaranya yaitu waktu akhir shalat, waktu-waktu sahur, antara adzan dan iqamat, ketika adzan, turun hujan, musibah yang berat dan waktu-waktu mustajab lainnya yang disebutkan di dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Banyak orang yang berdoa, akan tetapi mereka melakukan perbuatan yang menyebabkan doa mereka ditolak dan tidak dikabulkan. Hal ini dikarenakan ketidaktahuan mereka tentang syarat-syarat doa, padahal apabila tidak terpenuhi salah satu syarat tersebut, maka doa tersebut tidak dikabulkan. Adapun syarat-syarat yang terpenting yang harus diperhatikan oleh setiap muslim ketika berdoa yaitu, Ikhlas, Tidak berdoa untuk sesuatu dosa atau memutuskan silaturrahmi, Hendaknya makanan dan pakaiannya berasal dari yang halal dan bagus, Tidak tergesa-gesa dalam menunggu terkabulnya doa, Hendaknya berdoa dengan hati yang khusyu’ dan yakin bahwa doanya pasti akan dikabulkan. Akhirnya, dengan memperhatikan dan menerapkan adab-adab berdoa ini, semoga Allah Subhanahu wata'ala mengabulkan doa-doa kita.

Sumber: Syarah Asma’ul Husna, Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf al-Qahthani (Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i) dan sumber lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar